Simak harta kekayaan Richard Joost Lino alias RJ Lino, mantan Direktur Utama PT Pelindo II yang kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah ditetapkan sebagai tersangka lima tahun lalu, tepatnya pada Desember 2015, RJ Lino kini akhirnya resmi ditahan. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan penahananan dilakukan mulai hari ini, Jumat (26/3/2021) hingga 20 hari ke depan.

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka selama 20 hari terhitung sejak tanggal 26 Maret 2021 sampai dengan 13 April 2021 di Rutan Rumah Tahanan Negara Klas I Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (26/3/2021). RJ Lino menjadi tersangka kasus korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (Qcc) di Pelindo II pada tahun 2010. RJ Lino terlihat memakai rompi oranye khas tahanan KPK.

Ia dibawa menuju bibir pintu gedung dwiwarna untuk kemudian berangkat ke Rutan C1. Ia menenteng tas besar kelir hitam. Alex mengatakan, selama proses penyidikan, telah dikumpulkan berbagai alat bukti, di antaranya yaitu keterangan 74 orang saksi dan penyitaan barang bukti dokumen yang terkait dengan perkara ini.

RJ Lino disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Atas penahanannya, RJ Lino mengaku senang. "Saya senang sekali setelah 5 tahun menunggu ya. Dimana saya diperiksa 3 kali, sebenarnya enggak ada artinya apa apa pemeriksaan itu. Hari saya ditahan. Jadi supaya jelas statusnya ya," ucap RJ Lino sebelum menumpangi mobil tahanan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Ketika menjabat sebagai pejabar perusahaan BUMN, RJ Lino berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dilihat dari laman e lHKPN KPK, Jumat, RJ Lino terakhir menyampaikan LHKPN pada tahun 2010. Saat itu, total kekayaanya mencapai Rp 32 miliar.

Harta itu berupa 21 tanah dan sejumlah harta berharga lainnya. Tidak diketahui, berapa harta kekayaan RJ Lino sekarang. Berikut rincian harta kekayaan RJ Lino 10 tahun lalu:

1. Tanah & Bangunan seluas 642 m2 & 300 m2, di Kota JAKARTA SELATAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI , perolehan dari tahun 1989 sampai dengan 1992 NJOP Rp.5.031.000.000 2. Tanah seluas 274 m2 , di Kota JAKARTA SELATAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1997, NJOP Rp.1.507.000.000 3. Tanah & Bangunan seluas 1.605 m2 & 300 m2, di Kota JAKARTA SELATAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI , perolehan tahun 1997, NJOP Rp.9.727.500.000

4. Bangunan seluas 90 m2 , di Kota JAKARTA SELATAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2004, NJOP Rp.750.000.000 5. Tanah & Bangunan seluas 314 m2 & 105 m2, di Kota JAKARTA SELATAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI , perolehan tahun 2005, NJOP Rp.2.775.000.000 6. Tanah seluas 128 m2 , di Kota BANDUNG, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2006, NJOP Rp.100.000.000

7. Tanah seluas 6.350 m2 , di Kabupaten SUBANG, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1992, NJOP Rp.317.500.000 8. Tanah seluas 12.470 m2 , di Kabupaten SUBANG, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1992, NJOP Rp.623.500.000 9. Tanah & Bangunan seluas 363 m2 & 200 m2, di Kabupaten BANDUNG, yang berasal dari HASIL SENDIRI , perolehan tahun 2000, NJOP Rp.2.252.000.000

10. Tanah & Bangunan seluas 6.810 m2 & 250 m2, di Kabupaten SUBANG, yang berasal dari HASIL SENDIRI , perolehan tahun 1994, NJOP Rp.1.215.500.000 11. Tanah seluas 3.270 m2 , di Kabupaten SUBANG, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1992, NJOP Rp.163.500.000 12. Tanah seluas 2.346 m2 , di Kabupaten SUBANG, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun NJOP Rp.117.300.000

13. Tanah seluas 4.020 m2 , di Kabupaten SUBANG, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1994, NJOP Rp.201.000.000 14. Tanah seluas 1.000 m2 , di Kabupaten SUBANG, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun NJOP Rp.50.000.000 15. Tanah seluas 2.030 m2 , di Kabupaten SUBANG, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1993, NJOP Rp.101.500.000

16. Tanah seluas 3.660 m2 , di Kabupaten SUBANG, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1993, NJOP Rp.183.000.000 17. Tanah seluas 1.080 m2 , di Kabupaten SUBANG, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1995, NJOP Rp.324.000.000 18. Tanah seluas 1.260 m2 , di Kabupaten SUBANG, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1992, NJOP Rp.63.000.000

19. Tanah seluas 725 m2 , di Kabupaten JEPARA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1995, NJOP Rp.290.000.000 20. Tanah seluas 2.725 m2 , di Kabupaten JEPARA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1995, NJOP Rp.1.090.000.000 21. Tanah & Bangunan seluas 745 m2 & 110 m2, di Kota BANDUNG, yang berasal dari HASIL SENDIRI , perolehan tahun 2010, NJOP Rp.2.365.050.000

1. Mobil, merk CHEVROLET CAPTIVA, tahun pembuatan 2008, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2008 nilai jual Rp.225.000.000 2. Mobil, merk CHEVROLET CAPTIVA, tahun pembuatan 2008, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2008 nilai jual Rp.225.000.000 3. Mobil, merk MITSUBISHI GRANDIS, tahun pembuatan 2006, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2006 nilai jual Rp.200.000.000

1. LOGAM MULIA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun dengan nilai jual Rp.500.000.000 2. BARANG BARANG SENI DAN ANTIK, yang berasal dari , perolehan tahun dengan nilai jual Rp.500.000.000 3. BENDA BERGERAK LAINNYA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun dengan nilai jual Rp.600.000.000

1. Yang berasal dari HASIL SENDIRI dengan nilai Rp.1.197.136.808,USD 84.587 Ikuti berita

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *